Jumat, 08 Juli 2011

Persiapan Menuju Pernikahan


Sumber: kafemuslimah.com


Setiap kita (insya Allah) akan menuju suatu perjanjian besar yang merupakan Sunnah Nabi yang tentu kita tidak akan melakukannya dengan main-main.karena hal itu, bagi sebagian besarnorang merupakan sesuatu yang hanya ingin di lakukannya sekali seumur hidup. masih banyak alibi yang membuat kita harus menyiapkan sesuatunya dengan baik.

Sebelum anda mengambil keputusan besar itu, judul buku karangan H M Anismatta yang di terbitkan oleh PT syaamil Cipta Media, Bandung pada bulan maret 2003 ini tampaknya cocok untuk mengantarkan kita menuju diskusi tentang pernikahan..Ya, sebelum anda mengambil keputusan besar itu anda (katanya) harus mempersiapkan minimal 4 hal..
OK,mari kita siapkan 4 hal tersebut..

1. Kesiapan Pemikiran

2. Kesiapan Psikologis

3. Kesiapan Fisik

4. Kesiapan Finansial


1. Kesiapan Pemikiran

Kesiapan pemikiran ini mencakup 3 hal

i. Kematangan visi keislaman

ii. kematangan visi kepribadian

iii. Kematangan visi pekerjaan


i. Kematangan visi keislaman

Orang yang mempunyai kematangan visi keislaman berarti memiliki dasar-dasar pemikiran yang jelas tentang identitas idiologinya. ketika seorang muslim ingin menikah, ia harus mengetahui dulu bahwa ia muslim. namun di atas itu ia juga harus mengetahui mengapa ia menjadi muslim, sehingga ia mampu di hadapkan kepada berbagai pilihan dalam kehidupan riil.

Masalah pernikahan bukanlah perkara yang sulit (karena islam sendiri sudah memudahkan maslah ini) tapi bukan pula merupakan perkara yang sembarangan. Disinilah kematangan visi keislamn (baca: makrifat kepada islam dengan baik) sangat di butuhkan. karea setelah akad nikah terlewati akan ada status Qowwam yang menempel pada diri seorang suami dan status bunda pada diri seorang istri yang di situ memerlukan kematangan visi keislaman.nantinya akan terlihat peran qowam dalam memimpin bahtera rumah tangga, mau di bawa kemana istri dan anaknya, dan akan ada peran seorang bunda sebagai ustadzah pertama bagi anak-anaknya. siapkan seorang qowam dan seorang bunda akan pengetahuan islam; pengetahuan tentang pernikahan (sebelum dan sesudah akad nikah di tunaikan); pengetahuan tentang tauhid,akhlak, dsb yang nantinya akan di ajarkan pada jundi-jundi kecilnya; pengetahuan tentang hukum islam, etika islam dan masih banyak lagi.

Akad nikah merupakan launching dari berdirinya sebuah madrasah. akad nikah berlangsung bersamaan dengan pengguntingan pita tanda dibukanya sebuah madrasah baru, bersamaan pula dengan dilantiknya seorang ustadz dan ustadzah yang di wajibkan untuk siap mendidik jundi-jundi kecil yang nanti akan meramaikan madrasah baru itu. sepasang ustadz dan ustadzah yang bersatu dalam sebuah ikatan suci ini nanti akan mengajarkan banyak hal pada jundi-jundi kecil-nya dan sekaligus akan mengecap pembelajaran-pembelajaran yang akan mendewasakan keduanya. begitu waktu bergulir. akankah menjadi sebuah madrasah favorite yang akan di jadikan cerminan bagi madrasah-madrasah yang lainnya ataukah akan menjadi madrasah yang buruk bahkan ambruk (naudzubillah) tergantung sematang apa visi keislaman yang ia punya.


ii. Kematangan Visi kepribadian

Dua hambatan terbesar dalam berhubungan dengan orang lain yaitu bila kita tidak memahami orang lain dengan benar dan bila kita tidak mampu memahami diri kita sendiri dengan benar.seseorang yang mempunyai konsep diri yang jelas artinya ia mengetahui kepribadiannya sendiri dengan baik.orang semacam itu akan mampu memahami keadaan dirinya sendiri sehingga akan melahirkan penerimaan diri yang baik. ketika seseorang mampu menerima dirinya dengan baik,setelah menikah pada umumnya, ia juga akan mampu menerima pasangannya dengan baik.


iii. Kematangan Visi Pekerjaan

Point ini lebih khusus ditujukan untuk suami. seorang ikhwan ketika memutuskan untuk menikah maka ia harus mempunyai perencanaan yang matang tentang bagaimana ia nanti akan menghidupi anak dan istrinya. artinya, ia mempunyai visi yang jelas tentang pekerjaan apa yang akan dilakoninya kelak.


2. Persiapan Psikologis

Ketika seseorang berumah tangga, tanggung jawab (sebagai seorang qowam atau bunda) akan memberikan beban psikologis.orang yang tidak sanggup menerima beban tidak akan kuat menghadapi beban kehidupan rumah tangga.
kesiapan psikologis di sini adalah kematangan tertentu secara psikis untuk menghadapi berbagai tantangan besar dalam hidup. orang yang tidak matang secara psikologis akan menyebabkan banyak sekali masalah dalam keuarga ketika memasuki perkawinan.

Cont0h, ketika Rasulullah bersama sahabat di rumah 'Aisyah datang sahabat lain membawa nampan berisi makanan. nampan itu dikirim oleh seorang istri Rosul yang lain.ketika 'Aisyah mengetahui hal itu, ia langsung menghancurkan isi nampan di depan Rosul dan para sahabat. kita dapat membayangkan gengsi seorang pemimpin yang terganggu dalam situasi seperti itu. dalam meneguk secangkir kopi, Rasul mengatakan kalau kita sekarang membutuhkan laki-laki yang bisa menghadapi masalah yang paling pelik dengan cara sederhana.saat itu Rasul berkata, "Ibu kalian sedang cemburu," that's it finish.


3. Kesiapan Fisik

Apakah fisiknya sudah menikah. kita harus meyakini bahwa fisik kita sudah siap untuk menikah.itulah sebabnya nikah terlalu dini juga tidak terlalu bagus (pada umur 12 tahun misalnya). dalam kitab al-Hijab, Maududi menjelaskan tentang hubungan seksual. ketika alat reproduksi kita belum matang, hal itu bisa mempercepat perapuhan fisik secara umum. Dibarat, orang yang melakukan hubungan seksual terlalu muda, pada umumnya setelah diatas usia tiga puluhan akan mengalami hambatan-hambatan fisik.

Lain halnya dengan orang yang telat nikah (menikah di atas umur 30 tahun). menurut ahli kandungan, daya seksual di atas usia 30 tahun sedang dawn. makanya laki-laki telat menikah, ketika umur 40 tahun merasa masih harus membuktikan kelaki-lakiannya. hal ini di benarkan oleh para psikolog dengan menghembuskan isu puber kedua.ini tidak benar dalam islam sehingga PENTING di ketahui dengan baik.


4. Kesiapan Finansial

yang ada dalam perkawinan bukan hanya cinta. aspek ekonomi juga sangat terlibat. walaupun tidak berarti ketika seorang ikhwan ingin menikah maka ia harus menjadi ikhwan yang berkepribadian, ikhwan dengan rumah pribadi, mobil pribadi,perusahaan pribadi. bukan itu. tetapi bagaimana seorang ikhwan siap menafkahi anak dan istrinya secara rasional, artinya dapat mencukupi kebutuhan keluarga.

jangan sampai kita memasuki dunia perkawinan hanya dengan semangat baja, "kalaupun mereka fakir nanti Allah yang akan membuat kaya". kita harus tetap ingat bagaiman cara Allah membuat orang kaya. prosedurnya tetap manusiawi. walaupun ada yang tidak manusiawi. Allah mengatakan,"barangsiapa bertakwa kepada Allah,Ia akan memberikan jalan dari arah yang tidak di sangka-sangka." tetapi sebagian besar kerjanya manusiawi. seperti yang di katakan Umar bin Khatab bahwa langit tidak akan menurunkan emas.


Ditulis oleh Gita Rose Citra Maya disadur dari

Abu Ishaq Al-Huwaini Al-Atsari. 2002. bekal-bekal menuju pelaminan menurut sunnah. Solo At-Tibyan.
Cahyadi Takariawan. 2002. Di jalan dakwah aku menikah. jogjakarta. talenta
cahyadi Takariawan. 2004. izinkan aku meminangmu. solo. era intermedia
H M Anis Matta, Lc 2003. sebelum anda mengambil keputusan besar itu. bandung. PT Syaamil Cipta Media
Muhammad Fauzil Adhim. 1997. mencapai pernikahan barakah. jogjakarta. pustaka belajar offset.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar